Apa itu korporasi?
Korporasi menggambarkan perusahaan perdagangan di mana investasi berada di latar depan.
Di a Perusahaan Ini adalah masyarakat di mana mitra dengan kontribusi modal adalah fokus. Korporasi tidak dimungkinkan tanpa partisipasi kontribusi modal. Kolaborasi pribadi antara pemegang saham di perusahaan tidak mutlak diperlukan. Korporasi adalah perusahaan dalam hukum pribadi yang harus selalu memiliki modal minimum. Anggota suatu perusahaan bergabung untuk mempraktikkan tujuan bersama.
Korporasi dianggap sebagai bentuk hukum dan dianggap sebagai orang hukum dengan kapasitas hukum dan kemampuan partai dan bahkan dapat menyalahgunakan.
Fitur lain dari suatu perusahaan adalah kesimpulan dari kontrak sosial, sertifikasi notaris dari pernyataan undang -undang dan pendaftaran perusahaan dalam daftar komersial.
Berbagai saham pemegang saham individu perusahaan juga dapat ditransfer tanpa mempengaruhi saham perusahaan. Keputusan atau pembentukan dieksekusi sesuai dengan rasio partisipasi modal. Aset pribadi pemegang saham individu tidak bertanggung jawab atas kesalahan masyarakat di sebuah perusahaan. Satu -satunya pengecualian adalah suplemen dalam kemitraan saham terbatas (KGAA).
Perusahaan termasuk Perseroan Terbatas (GMBH), Kemitraan Saham Terbatas (KGAA) (KGAA) dan Aktiengesellschaft (AG).
Dasar untuk tindakan ekonomi dalam perusahaan adalah modal reguler dan mendasar dari masyarakat yang bersangkutan, yang dibawa ketika yayasan didirikan dan dapat bervariasi nanti. Korporasi bertanggung jawab dengan aset perusahaan tanpa batas jika tidak ada lagi yang disepakati di luar. Jika perusahaan sudah habis, korporasi bangkrut.
Contoh
Perusahaan saham adalah perusahaan yang modalnya dibagi menjadi saham, dan tujuannya adalah asosiasi aset dan peningkatan kekayaan. Para pemegang saham adalah pemegang saham yang telah menginvestasikan aset mereka dalam saham untuk menghasilkan pendapatan.