aplikasi TikTok
Reuters

  • ByteDance, perusahaan pemilik aplikasi video populer TikTok, diduga bekerja sama dengan pemerintah Tiongkok untuk memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Uighur di wilayah barat independen Xinjiang. Hal ini dilaporkan oleh lembaga think tank independen Institut Kebijakan Strategis Australia.
  • Laporan tersebut menunjukkan sejauh mana perusahaan-perusahaan teknologi besar Tiongkok terlibat dalam pengawasan dan sensor yang didukung negara. Hal ini dilakukan dengan menggunakan kecerdasan buatan dalam bentuk aplikasi dan situs web populer.
  • Institut Kebijakan Strategis Australia menuduh ByteDance bekerja sama dengan badan keamanan di seluruh Tiongkok, termasuk di Xinjiang, untuk berperan aktif dalam menyebarkan propaganda pemerintah Tiongkok.
  • TikTok mendapat perhatian publik setelah akun remaja Amerika Feroza Aziz ditangguhkan. Wanita muda itu memposting video viral yang mengkritik perlakuan Tiongkok terhadap Uighur di Xinjiang dengan kedok video riasan.
  • Anda dapat menemukan lebih banyak artikel di Business Insider.

Perusahaan Tiongkok pemilik aplikasi video populer TikTok dikatakan bekerja sama dengan pemerintah Tiongkok untuk mendukung pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Uighur di wilayah barat independen Xinjang. Hal ini dilaporkan oleh lembaga think tank independen Institut Kebijakan Strategis Australia (ASPI).

Laporan ini mengkaji bagaimana perusahaan-perusahaan teknologi besar Tiongkok terlibat dalam pengawasan dan sensor yang didukung negara menggunakan kecerdasan buatan yang tersembunyi di balik aplikasi dan situs web populer.

Laporan: Perusahaan teknologi terlibat dalam ‘perilaku yang sangat tidak etis’

Selain perusahaan induk TikTok, ByteDance, laporan tersebut juga menyebutkan nama perusahaan teknologi besar lainnya, termasuk Huawei, Tencent, dan Alibaba. Laporan tersebut menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini “terlibat dalam perilaku yang sangat tidak etis di Xinjiang” dan bahwa “pekerjaan mereka secara langsung mendukung pelanggaran hak asasi manusia besar-besaran di lapangan.”

Tiongkok sebelumnya dituduh menjalankan kamp penahanan dan kamp kerja paksa di Xinjiang. Wawancara dengan orang-orang yang ditahan di lokasi tersebut mengungkapkan bahwa kekerasan fisik, perampasan makanan dan eksperimen medis dilakukan terhadap para tahanan.

Tiongkok telah mengakui keberadaan beberapa “kamp pendidikan ulang” namun membantah adanya pelanggaran hak asasi manusia di fasilitas tersebut.

ByteDance dilaporkan mendukung peraturan sensor yang ketat

Dalam laporan tersebut, ASPI berfokus pada ByteDance dan menuduh perusahaan tersebut mendukung peraturan sensor ketat Partai Komunis.

“ByteDance bekerja dengan kantor keamanan di seluruh Tiongkok dan di Xinjiang, serta berperan aktif dalam menyebarkan propaganda negara Tiongkok tentang Xinjiang,” kata laporan itu.

ByteDance memiliki dua versi aplikasi video populer, aplikasi Douyin, yang populer di Tiongkok, dan aplikasi TikTok yang terkenal secara internasional. TikTok adalah salah satu aplikasi smartphone yang paling banyak diunduh di seluruh dunia dan aktif di lebih dari 150 negara.

Dari laporan sebelumnya Telah terungkap bahwa “Polisi Internet Xingjiang” telah aktif di Douyin sejak 2018 untuk membangun “model baru keselamatan publik dan pengelolaan sosial Internet”.

ASPI juga mengutip laporan terbaru laporan yang diterbitkan, yang menurutnya Kementerian Keamanan Publik Tiongkok menandatangani perjanjian dengan ByteDance. Dinyatakan bahwa pejabat kementerian dan polisi diperbolehkan memiliki profil mereka sendiri di Douyin untuk menyebarkan propaganda kementerian. Menurut laporan tersebut, ByteDance juga harus “memperdalam kerja sama offline dengan polisi”. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan kolaborasi ini tidak diketahui.

Juru bicara ByteDance mengatakan kepada Business Insider bahwa tidak ada konten politik di Douyin. Douyin hanya menyediakan platform bagi individu, organisasi, dan institusi untuk mendistribusikan konten.

Seorang juru bicara TikTok mengatakan kepada Business Insider bahwa konten sensitif politik terkait Tiongkok tidak akan dihapus dari platform: “Kami tidak pernah diminta oleh pemerintah Tiongkok untuk menghapus konten dan tidak akan menanggapi permintaan tersebut jika tidak dipenuhi.” Kami tidak berada di bawah pengaruh pemerintah asing, termasuk Tiongkok. TikTok tidak beroperasi di Tiongkok dan akan terus beroperasi di masa depan,” kata juru bicara tersebut.

Dia menambahkan: “Dulu ada pedoman di TikTok untuk mengurangi konflik di platform. Ada hukuman untuk konten yang memicu konflik agama atau konflik antar kelompok etnis. Pedoman ini tidak lagi berlaku dan tidak berlaku lagi.”

ASPI menuduh raksasa teknologi lain seperti Alibaba dan Huawei juga menyumbangkan teknologi pengawasan di Xinjiang.

Pada bulan Oktober tahun ini, 28 organisasi dan perusahaan Tiongkok masuk daftar hitam dari perdagangan di Amerika Serikat. Mereka dituduh mendorong pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Awal bulan ini, kantor berita Reuters juga melaporkan bahwa penyelidikan keamanan nasional AS dibuka terhadap ByteDance setelah perusahaan tersebut membeli aplikasi video AS Musical.ly seharga $1 miliar pada tahun 2017.

Video viral TikTok belakangan ini mendapat perhatian

TikTok mendapat perhatian setelah akun remaja Amerika Feroza Aziz ditangguhkan. Wanita muda itu memposting video yang menjadi viral. Di dalamnya, dengan kedok video riasan, dia mengkritik perlakuan Tiongkok terhadap warga Uighur di Xinjiang. Perusahaan meminta maaf dalam pernyataan di situsnya Rabu lalu.

Xinjiang memiliki sekitar sepuluh juta penduduk. Banyak dari mereka adalah warga Uighur atau etnis minoritas lainnya. Mei lalu, Departemen Pertahanan AS mengumumkan bahwa satu hingga tiga juta warga ditahan di pusat penahanan lokal.

Citra satelit menunjukkan setidaknya ada 465 pusat penahanan dan kamp di Xinjiang.

Dokumen rahasia yang diterbitkan pemerintah Tiongkok, yang dikenal sebagai “China Cables”, menunjukkan bagaimana pusat penahanan digunakan untuk mencegah pelarian. Sistem poin juga akan digunakan secara lokal yang akan menghukum narapidana atas perilaku mereka atau memberi mereka imbalan, misalnya, kunjungan keluarga.

Artikel ini diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Arunika Senarath. Anda dapat menemukan yang asli di sini.

lagutogel