Komisi secara hukum meneliti ACTA – para kritikus menyerukan agar ACTA dihentikan
Protes terhadap perjanjian ACTA yang menentang pembajakan terus berlanjut dan Komisi UE kini menanggapi kritik dari ratusan ribu penentangnya. Perjanjian ACTA sedang dalam peninjauan hukum. Peninjauan kembali ini hanya sekedar taktik untuk menenangkan diri – semakin banyak suara yang menyerukan agar Pengadilan Eropa membatalkan ACTA. Para pengkritik melihat arahan Uni Eropa lain yang mengintai setelah kesepakatan tersebut, yang akan ditakuti oleh komunitas online. IPRED (Arahan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual) dapat mengikuti ACTA.
Uji ACTA sebagai manuver konsiliasi?
Protes dimulai dalam skala kecil. Pertama, Polandia melakukan mobilisasi menentang perjanjian ACTA yang kontroversial, diikuti oleh negara-negara lain. Pemerintah federal juga telah menangguhkan ratifikasi perjanjian tersebut. Komisi UE kini sedang menyelidiki perjanjian tersebut. Para anggota Parlemen UE mempunyai suara dalam perjanjian internasional dan telah mengkritik tindakan Komisi UE selama berbulan-bulan. Komisaris Perdagangan UE Karel De Gucht kembali membela perjanjian tersebut. ACTA akan membantu melindungi pekerjaan. “ACTA tidak akan menutup situs web apa pun atau membatasi kebebasan berpendapat atau kebebasan berinternet,” tegas komisioner tersebut.
Fakta bahwa tinjauan hukum terhadap ACTA lebih merupakan manuver peredaan terlihat jelas dalam pernyataan De Gucht: “Kekayaan intelektual adalah bahan mentah Eropa. Namun masalahnya adalah kita sulit melindunginya di luar Uni Eropa.” ACTA akan mengubah hal tersebut, “tindakan ini melindungi pekerjaan yang saat ini hilang karena barang palsu dan bajakan senilai 200 miliar euro beredar di pasar global, tidak berarti melakukan sensor terhadap situs web dan tidak mengurangi kebebasan berekspresi.
Menteri Kehakiman Federal, Sabine Leutheusser-Schnarrenberger, memuji keputusan Komisi UE pada hari Rabu yang meminta perjanjian tersebut diselidiki oleh Pengadilan Eropa. Itu adalah “keputusan yang cerdas”, kata politisi FDP tersebut. “ECJ akan memeriksa secara hati-hati apakah ACTA sejalan dengan hak-hak dasar Eropa.”
ACTA bisa mengikat internet
ACTA – seperti yang berulang kali dikemukakan oleh para kritikus – dapat memperbudak Internet. Penyedia internet khawatir bahwa ACTA dapat memaksa mereka untuk memantau jaringan mereka. Dengan perjanjian perdagangan internasional, negara-negara industri besar ingin memastikan perlindungan kekayaan intelektual dan menjadikan standar mereka mengikat secara global. Hal ini termasuk peraturan yang mengatur bahwa pemalsuan barang bermerek dapat dihukum dan pelanggaran hak cipta di Internet harus dituntut. Perundingan rahasia tersebut telah berlangsung sejak tahun 2008. Pihak yang berpartisipasi adalah Swiss, Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Jepang, Korea, Singapura, Australia, Selandia Baru, Meksiko, Yordania, Maroko, dan Uni Emirat Arab.
Kritikus khawatir bahwa ACTA akan membatasi kebebasan di Internet demi menuntut pelanggaran hak cipta. ACTA antara lain menyatakan bahwa penyedia Internet dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan pelanggan. Di satu sisi, ada kekhawatiran bahwa penyedia layanan Internet akan dikenai tekanan untuk menuntut atau, jika perlu, bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta. Hal ini akan menegakkan tindakan pengawasan dan sensor yang komprehensif oleh penyedia layanan. Selain itu, otoritas penegak hukum akan dikerahkan untuk menegakkan kepentingan ekonomi industri dalam menuntut kemungkinan pelanggaran hak cipta, misalnya dalam berbagi file, dan dengan demikian ribuan warga negara akan dikriminalisasi. Oleh karena itu, perjanjian ini sering disebut sebagai “kakak” dari SOPA RUU AS.
Apakah ACTA membuka jalan bagi IPRED?
Komentar Heribert Prantl dalam Süddeutsche Zeitung, “Mengapa Pengadilan Eropa harus menghentikan ACTA”:
“ACTA adalah perjanjian yang tidak spektakuler, dengan kata-kata yang sangat kabur dan tanpa kengerian seperti yang diklaim oleh para kritikus. (…) Namun yang patut diperhatikan adalah apa yang hilang dari ACTA: kurangnya pilihan perlindungan hukum yang memadai bagi para terdakwa. Dan yang lebih luar biasa lagi adalah apa yang masih dalam persiapan: Di balik ACTA tersembunyi IPRED (Intellectual Property Rights Enforcement Directive), arahan UE untuk penegakan hak atas barang tak berwujud. Tujuannya untuk mempertajam rumusan perjanjian Acta yang blak-blakan. Apa yang ditakutkan komunitas online menjadi kenyataan. Jadi ACTA hanyalah lokomotif yang bertugas menarik gerbong yang membawa barang berbahaya tersebut. Komisi UE ingin Pengadilan UE memberikan stiker TÜV untuk lokomotif dan lampu hijau untuk seluruh kereta. Akan berakibat fatal jika hal itu terjadi.”
Mengenai rencana Komisi UE untuk menyerahkan perjanjian ACTA ke Mahkamah Eropa, jelas Markus Beckedahl, ketua Digitale Gesellschaft eV:
“Komisi jelas mengulur waktu: mereka berharap protes terhadap perjanjian tersebut akan dilupakan setelah prosedur ECJ yang panjang dan para pengguna tidak lagi turun ke jalan. Tidak ada lagi yang percaya padanya bahwa dia mengkhawatirkan isinya – jika tidak, dia mungkin sudah memulai prosedur ini sejak lama. Namun adik dari ACTA akan membahasnya pada akhir tahun ini: revisi Petunjuk Penegakan Hak Kekayaan Intelektual (IPRED). Menurut Komisi, revisi tersebut akan semakin memperketat undang-undang tentang pelanggaran hak cipta. Siapa pun yang percaya bahwa pengguna akan puas dengan prosedur pengujian ACTA sebelum ECJ juga percaya pada Sinterklas. Bukan hanya penegakannya, tapi hak cipta itu sendiri harus diperiksa. Hal ini tidak lagi sesuai dengan kenyataan saat ini dan pada akhirnya harus menjadi hak pengguna kreatif, hak yang melindungi orang-orang dan pengguna kreatif. IPRED juga dimaksudkan untuk mendorong kerja sama antara pemegang hak dan penyedia layanan internet, seperti yang juga diharapkan oleh ACTA. Privatisasi penegakan hukum ini dapat mengakibatkan penutupan jaringan, pemblokiran akses internet, dan pemantauan lalu lintas data secara real-time, seperti yang sudah terlihat di negara-negara UE lainnya. Penyedia layanan internet tidak harus berperan aktif dalam pemantauan lalu lintas data atau dalam tuntutan hukum.”
Aktivis di seluruh Eropa kembali menyerukan protes terhadap ACTA akhir pekan depan. Satu Daftar semua demo ada di sini bisa dilihat.