Mengapa perusahaan-perusahaan muda juga harus menganggap serius hukum pers, karena kompleks ini sangat terkait erat dengan bidang-bidang seperti humas dan pemasaran perusahaan.
Perundang-undangan pers – tindakan proaktif
Topik-topik seperti undang-undang pers atau undang-undang media sering kali baru menjadi fokus bagi pemula ketika, misalnya, ada publisitas negatif tentang perusahaan. Artikel ini menyoroti tindakan proaktif dan reaktif yang dapat diambil perusahaan di bidang hukum media dan pers.
Itu bisa terjadi pada siapa saja. Khususnya startup tidak boleh mempunyai ilusi bahwa hanya perusahaan besar saja yang menjadi fokus media. Dan startup khususnya bisa lebih terguncang oleh pemberitaan negatif dibandingkan perusahaan mapan. Bahkan laporan palsu tentang rumor kebangkrutan atau investor yang mundur dapat menimbulkan masalah bagi perusahaan kecil.
Bahkan sebelum pelaporan yang merugikan terjadi, tindakan dapat diambil untuk mengurangi potensi bahaya. Jika suatu media berencana untuk mendaftar, sering kali terjadi kontak dengan perusahaan tersebut. Ada aturan tertentu yang harus diikuti di sini. Misalnya, jika seorang direktur pelaksana memutuskan untuk membuat pernyataan kepada seorang jurnalis, maka ia tidak dapat melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemberitaan itu, karena ia menyetujuinya.
Namun jika dia ingin terlibat dan kemudian dilakukan wawancara, maka dari sudut pandang perusahaan harus dilakukan dengan syarat tertentu. Kutipan harus direkonsiliasi sebelum dipublikasikan.
Badai Media Sosial
Apa yang disebut dengan shitstorms adalah manifestasi negatif dari komunikasi modern. Dialog langsung antara perusahaan dan pengguna terkadang mengajak Anda untuk memulai pertarungan verbal, misalnya di halaman Facebook perusahaan. Tindakan dan tindakan yang dianggap buruk oleh perusahaan juga dapat kembali menghantui perusahaan melalui badai besar seperti bumerang dengan dampak ganda. Perusahaan harus mampu mengatasi fenomena tersebut di dunia media digital.
Pelatihan karyawan yang tepat dan penerapan pedoman media sosial yang disesuaikan dengan perusahaan dapat membantu sebagai tindakan pencegahan. Serangkaian aturan ini menguraikan aturan perilaku penting yang dapat memudahkan karyawan menghadapi masalah. Badai dan PR negatif serupa tidak mudah diselesaikan dengan tindakan hukum.
Pencegahan pelaporan palsu
Jika pelaporan negatif beredar, perusahaan mempunyai beberapa tindakan alternatif. Ada cara hukum untuk bertindak melawan hal ini. Target dari klaim defensif selalu adalah perusahaan media yang mendistribusikan. Klaim inti di sini adalah klaim atas pemberitahuan tanggapan, penghapusan, perintah pengadilan, dan kompensasi. Namun, jika redaksi mengandalkan, misalnya, pada sumber ketiga (misalnya otoritas atau kantor berita), perusahaan yang bersangkutan hanya dapat menuntut ganti rugi dari pemasok sumber tersebut.
Hak untuk menjawab
Jika suatu perusahaan terpengaruh oleh suatu pernyataan fakta, maka perusahaan tersebut dapat meresponsnya dengan kontradiksi. Ide dasar dari oposisi adalah bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kesempatan untuk menyampaikan sudut pandangnya sendiri dalam media yang sama dengan menyajikan fakta dengan kata-katanya sendiri. Oleh karena itu, kontrasnya adalah semacam instrumen kesetaraan senjata yang memungkinkan respons terhadap suatu isu dalam medium yang sama.
Hak untuk melakukan perbaikan
Selain hak jawab, hak rektifikasi merupakan salah satu instrumen penting dalam undang-undang pers. Tujuan dari hak koreksi adalah untuk memaksa perusahaan media mengoreksi pemberitaan yang membuat pernyataan fakta yang salah. Berbeda dengan hak jawab yang tidak memperdulikan pembedaan antara pernyataan fakta yang salah dan benar, tuntutan pembetulan hanya ditujukan terhadap pernyataan fakta yang salah. Oleh karena itu, klaim untuk koreksi dapat menyebabkan perusahaan media harus menarik klaim tersebut atau melakukan koreksi.
Hukum pers: kesimpulan
Hukum pers tidak selalu tentang fakta hukum. Harus selalu diperiksa konsekuensi apa yang mungkin timbul dari penegasan hukum atas klaim hak pers. Khususnya dalam hal tuntutan ganti rugi, pihak luar mungkin mendapat kesan bahwa ada upaya untuk menekan pemberitaan negatif, meskipun tuntutan tersebut sah secara hukum. Terlepas dari kemungkinan reaksi yang mungkin terjadi, setiap perusahaan perlu menyadari undang-undang media agar dapat bertindak terlebih dahulu dan bersiap dengan baik jika hal terburuk terjadi.