- Alun-alun adalah bagian dari identitas Ritter Sport. Perusahaan telah merek dagang bentuknya.
- Milka telah mengguncang monopoli persegi panjang selama bertahun-tahun, dan perselisihan tersebut sekarang dibawa ke Pengadilan Federal (BGH).
- Keputusan tersebut diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan.
“Persegi. Praktis. Bagus.” Ritter Sport selama ini mengandalkan slogan yang menarik dan bentuknya yang khas. Namun bagaimana jika produsen coklat lain ingin mengetahuinya dan telah berupaya untuk memecahkan perlindungan merek dagang selama sepuluh tahun? pertarungan coklat” untuk kedua kalinya di hadapan Pengadilan Federal ( BGH) di Karlsruhe.
Alfred Ritter GmbH & Co. KG yakin bahwa hal ini benar: “Selama bertahun-tahun, sebagian besar konsumen mengasosiasikan merek Ritter Sport dengan coklat kemasan persegi – meskipun batangannya dibungkus dengan kertas timah putih tanpa logo atau label. ” Pada tahun 1990-an, perusahaan di Waldenbuch, Swabia, membuat merek dagang kotak coklat – atau lebih tepatnya: sejenis kemasan kosong, netral tanpa cetakan apa pun, tetapi dengan penutup samping yang khas dan jahitan memanjang untuk dilipat di bagian belakang. .
Ferrero mengamankan cakram susu dan Lindt mengamankan kelinci emas
Para ahli berbicara tentang tanda tiga dimensi atau bentuk tanda. Sebanyak 4.900 merek dagang tersebut saat ini terdaftar di Kantor Paten dan Merek Dagang Jerman (DPMA) di Munich – dengan total sekitar 826.000 entri. Ferrero melindungi cakram susu dan bola Rocher (dibungkus dan dibuka), Lindt adalah kelinci emasnya.
Namun, persyaratan perlindungan untuk mendaftarkan merek dagang tiga dimensi sangat tinggi, kata juru bicara DPMA Til Huber. Sebuah merek dagang memberi pemiliknya banyak hak. Oleh karena itu, para pemeriksa di kantor merek dagang berhati-hati untuk menghindari monopolisasi yang tidak pantas. “Hal ini akan terjadi, misalnya jika kita melindungi suatu bentuk yang juga dibutuhkan oleh pemasok barang lain, sederhananya, bentuk yang dapat dilindungi harus sangat berbeda sehingga dapat dianggap sebagai merek dagang.
Apakah kotak coklat Ritter Sport memenuhi persyaratan ini?
Inilah sebabnya mengapa ada kontroversi selama satu dekade. Pada tahun 2010, grup Milka Kraft Foods (sekarang Mondelez) mengajukan permohonan ke DPMA untuk menghapus dua merek dagang terdaftar tersebut. Pengadilan Paten Federal memerintahkan hal ini pada tahun 2016.
Menurut undang-undang, “tanda yang hanya terdiri dari suatu bentuk yang ditentukan oleh sifat barang itu sendiri” tidak dapat dilindungi sebagai merek dagang. Pengadilan paten menganggap hal ini sebagai hal yang wajar dan mengutip Clara Ritter, yang mendirikan perusahaan tersebut bersama suaminya Alfred Eugen dan mempunyai ide tersebut pada tahun 1932: “Mari kita membuat coklat yang muat di setiap saku jaket olahraga tanpa patah dan memiliki berat yang sama dengan coklat. meja panjang biasa.” Bagi para juri, ini merupakan keunggulan dibandingkan kompetisi persegi panjang dan lonjong yang tidak dapat diklaim oleh Ritter untuk dirinya sendiri.
BGH melihatnya secara berbeda pada tahun 2017: Pertanyaan utamanya adalah apakah bentuk persegi merupakan ciri khas penggunaan coklat. Para juri masih melihat tujuan utamanya adalah konsumsi. Jadi yang terpenting adalah rasa dan bahannya. Mereka menganggap boleh atau tidaknya coklat dimasukkan ke dalam jaket itu tidak relevan.
Jadi juri paten harus mengambil keputusan lagi di tahun 2018, kali ini Ritter Sport yang menang. Namun kasusnya berakhir di Karlsruhe.
Sekarang ini adalah ukuran yang berbeda. Bahkan sebuah tanda yang hanya terdiri dari suatu bentuk “yang memberikan nilai substansial pada suatu barang” tidak mendapat perlindungan merek dagang. Alun-alun memiliki nilai seperti itu justru karena kesederhanaannya, kata Milka. Oleh karena itu, formulir dasar juga harus tersedia untuk kompetisi.
Pengadilan paten menilainya berbeda. Persegi adalah “tidak lain hanyalah persegi panjang khusus”. Paling tidak, perbedaan tersebut “tidak dapat menghasilkan nilai seni atau desain yang relevan dan tidak ada perbedaan yang signifikan dalam bentuk barang”.
Artinya: Ritter Sport akan mempertahankan perlindungan merek dagangnya. Namun keputusan Pengadilan Federal akan menentukan. Tidak jelas apakah hal itu akan diumumkan pada hari Kamis.