The New York Times di a daftar surat kabar dan publikasi terkemuka yang terus bertambah yang secara terbuka menyerukan pemakzulan presiden Donald Trump.

Pada hari Sabtu, staf editorial surat kabar tersebut – yang terdiri dari tim jurnalis opini yang terpisah dari reporter di ruang redaksi – mengadakan pertemuan op-ed berjudul “Impeach.”

Tulisan tersebut mengutip kejadian terkini dalam proses pemakzulan yang semakin meningkat: dua pasal pemakzulan Komite Kehakiman DPR memilih untuk menyetujuinya pada hari Jumat.

Editorial tersebut menulis bahwa pasal-pasal pemakzulan menceritakan sebuah “kisah pendek, sederhana dan memberatkan” yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan oleh Trump “oleh Ukraina yang bersenjata lengkap, sekutu yang rentan, yang telah menerima ratusan juta dolar sebagai bentuk penghentian bantuan militer.” .sampai mereka setuju untuk membantunya mempengaruhi pemilu tahun 2020 dengan menggali keburukan saingan politiknya.”

“Ketika tertangkap basah melakukan tindakan tersebut, dia menolak gagasan bahwa seorang presiden dapat diminta oleh Kongres untuk menjelaskan dan membenarkan tindakannya…Dia membuat Kongres tidak mungkin sepenuhnya menjalankan peran pengawasan yang diamanatkan secara konstitusional,” lanjut artikel tersebut. untuk mengatakannya karena menggambarkan pasal pemakzulan yang menuduh Trump menghalangi Kongres.

Meskipun dewan direksi Times agak kritis terhadap cepatnya penyelidikan pemakzulan terhadap Trump, dewan direksi tersebut bahkan memberikan teguran yang lebih keras terhadap sikap presiden yang “menghalang-halangi” Kongres selama proses tersebut – dan penolakannya untuk mengajukan pembelaan formal.

“Dengan tidak melakukan apa-apa, seperti yang belum pernah dilakukan oleh presiden sebelumnya, Donald Trump membuat Kongres tidak punya pilihan selain melanjutkan sidang Senat,” kata editorial surat kabar tersebut.

Dewan tersebut juga menyebutkan bahwa kemungkinan ada alasan untuk melakukan diskusi pemakzulan pada tahap awal kepresidenan Trump.

“Trump telah melakukan kesalahan yang bisa dimaklumi sejak dia memasuki Ruang Oval,” tulis mereka, yang selanjutnya mengacu pada “penerimaan uang asing di berbagai bisnisnya, pelanggaran undang-undang keuangan kampanye dengan menyalurkan uang ke negara-negara lain.” untuk membayar seorang wanita yang mengaku pernah melakukan hubungan seksual dengannya, dan tindakannya menghalangi keadilan dalam penyelidikan Rusia.”

Editorial Times mengatakan bahwa Partai Demokrat di DPR memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan dalam kasus-kasus ini karena sejumlah alasan, namun pada akhirnya melakukan hal tersebut sehubungan dengan urusan presiden dengan Ukraina karena pengaduan pelapor yang memicu skandal tersebut memberikan peringatan bahwa ia berupaya melemahkan pemilu berikutnya. dan mencabut hak para pemilih untuk memeriksa perilakunya.”

Artikel ini selanjutnya memotong berbagai pembelaan atas perilaku Trump terhadap Partai Republik, dengan mengklaim bahwa mereka “gagal jika dihadapkan pada bukti-bukti yang ada.”

Baris terakhir dari artikel tersebut memperjelas bahwa editor The Times percaya bahwa keputusan untuk memakzulkan dan membela “Konstitusi dan Republik” ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Sdy siang ini