Harga yang sama untuk semua orang: Selama bertahun-tahun, pemanggang kopi Melitta dan beberapa jaringan ritel besar menghentikan perang harga untuk kopi saring. Kini jaringan toko obat Rossmann harus membayar 30 juta euro untuk itu. Pengadilan regional yang lebih tinggi di Düsseldorf memutuskan Rossmann bersalah atas “pelanggaran antimonopoli yang disengaja” pada hari Rabu.
Pengadilan menaikkan denda sebesar 5,5 juta euro yang awalnya dikenakan oleh Kantor Kartel Federal hampir enam kali lipat. Rossmann keberatan dengan denda tersebut. Perusahaan sekarang sedang menjajaki upaya hukum terhadap keputusan tersebut, kata juru bicara Rossmann.
Perjanjian antara Melitta, Rossmann dan empat perusahaan lainnya
Kantor kartel menemukan kesepakatan antara Melitta dan total lima perusahaan dagang. Rupanya mereka menyepakati harga jual akhir, khususnya untuk kopi saring. Kantor Kartel Federal akhirnya mengenakan denda dengan total sekitar 50 juta euro. Menurut kantor kartel, pengaturan tersebut berlangsung antara tahun 2004 dan pertengahan tahun 2008, ketika pihak berwenang menggeledah tiga pemanggang kopi karena dicurigai melakukan penetapan harga.
Edeka, Kaufland, Metro dan Rewe memutuskan untuk tidak pergi ke pengadilan dan oleh karena itu membeli pengurangan denda. Melitta lolos tanpa denda karena perusahaan telah bekerja sama secara ekstensif dengan Kantor Kartel Federal sebelum persidangan dimulai.
Menurut kantor kartel, perusahaan-perusahaan yang terlibat meyakinkan Melitta bahwa mereka akan mempertahankan tingkat harga jual akhir minimum tertentu jika jaringan listrik memastikan bahwa semua orang mematuhinya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari predatory pricing. Harga eceran yang direkomendasikan Melitta tidak boleh diturunkan lebih dari 10 hingga 15 sen.
“Penetapan harga vertikal” dihukum
Produsen dan, dalam beberapa kasus, pedagang juga melakukan kunjungan rutin ke pasar untuk memastikan bahwa semua orang mematuhi perjanjian. Jika terjadi pelanggaran perjanjian, menurut laporan kantor kartel, Melitta rutin melakukan intervensi melalui telepon dengan perusahaan dagang terkait. Terkadang terdapat insentif keuangan seperti pembayaran satu kali untuk memastikan kepatuhan terhadap perjanjian.
Presiden kantor kartel Andreas Mundt menyambut baik keputusan tersebut. “Sekarang telah dikonfirmasi oleh pengadilan bahwa Kantor Kartel Federal dengan tepat mengikuti dan menghukum praktik-praktik ini.” Kantor kartel menemukan praktik penetapan harga yang jelas-jelas dilarang dan merugikan konsumen di bidang produk utama di sejumlah besar produsen dan pengecer dan menghukum mereka dengan denda. Sebab perjanjian tersebut tidak hanya berlaku untuk kopi saring saja. Kantor Kartel Federal juga telah memberikan sanksi terhadap “penetapan harga vertikal” untuk produk gula-gula, bir, dan perawatan pribadi.