Saat ini, pajak rokok elektrik yang semakin populer di Uni Eropa belum terlihat. Pada hari Jumat, Komisi UE menentang pembuatan proposal legislatif terkait. Terdapat terlalu sedikit data mengenai pasar yang relatif muda, menurut laporan dari otoritas Brussel. Sulit untuk membuat prediksi tentang bagaimana pasar akan berkembang di masa depan. “Stuttgarter Zeitung” dan “Stuttgarter Nachrichten” sebelumnya melaporkan hal itu.
Rokok elektronik saat ini dikenakan pajak di sembilan negara UE, termasuk Italia, Finlandia, dan Yunani. Masih harus dilihat apakah pemerintah federal di masa depan akan mengatasi masalah ini. Kementerian Keuangan Federal saat ini tidak mempunyai rencana, surat kabar Stuttgart melaporkan. Mereka tidak ingin membentuk koalisi baru. Menurut data peneliti pasar Nielsen, pendapatan dari rokok elektronik di negara ini baru-baru ini meningkat sebesar 103 persen menjadi 33,5 juta euro antara September 2016 dan September 2017 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Rokok elektrik tidak terlalu berbahaya bagi kesehatan dibandingkan rokok biasa
Di UE, permasalahan perpajakan sebagian besar merupakan urusan masing-masing negara. Anda dapat memungut pajak dan menetapkan tarif pajak. Namun, Komisi UE dapat membuat proposal mengenai kondisi kerangka kerja dan tarif pajak minimum. Negara-negara bagian harus dengan suara bulat menyetujui hal ini agar hal ini dapat dipraktikkan.
Rokok elektrik, yang cairannya dipanaskan dan dihirup oleh penggunanya, dianggap tidak terlalu berbahaya bagi kesehatan dibandingkan rokok klasik. Namun, laporan tersebut melanjutkan dengan mengatakan bahwa masih belum cukup kejelasan tentang betapa berbahayanya vaping. Dari sudut pandang kebijakan kesehatan, “pendekatan hati-hati” terhadap peraturan pajak yang harmonis sangat disarankan untuk rokok elektrik.
Komisi UE pada awalnya tidak ingin mempertimbangkan peraturan baru apa pun untuk rokok yang tidak terlalu berbahaya, produk yang “panas tidak membakar”, atau rokok yang dipotong halus. Menurut laporan tersebut, kurang dari 500.000 orang menggunakan produk ini di seluruh UE. Selain itu, mereka hanya tersebar luas di beberapa Negara Anggota. Di Jerman mereka dikenai pajak seperti produk tembakau klasik. Menurut penilaian Komisi UE, model ini dapat diterapkan di seluruh Uni Eropa dalam jangka panjang.
Negara-negara UE meminta Komisi UE untuk meninjau kembali peraturan pajak yang ada untuk rokok dan produk serupa. Pihak berwenang Brussel ingin membahas masalah ini lagi pada tahun 2019.