Apa itu persekutuan komanditer?
Persekutuan komanditer (LLP) adalah persekutuan dimana sekurang-kurangnya satu orang bertanggung jawab penuh dan orang lain hanya bertanggung jawab atas kontribusinya.
KG adalah kependekan dari Kemitraan terbatasyang termasuk dalam kelompok kemitraan dan mewakili bentuk khusus kemitraan umum (OHG). Pada prinsipnya, hukum yang sama berlaku untuk KG seperti halnya OHG. Namun yang membedakan kedua bentuk hukum ini adalah adanya perbedaan hubungan antar pemegang saham dalam hal tanggung jawabnya.
Kemitraan terbatas memerlukan dua jenis mitra untuk didirikan. Istilah persekutuan komanditer erat kaitannya dengan kata “sekutu komanditer”, yang juga menggambarkan bentuk pertama pemegang saham dalam persekutuan komanditer. Para sekutu komanditer turut serta dalam persekutuan komanditer dengan menyumbangkan harta kekayaannya. Mitra komanditer kemudian hanya bertanggung jawab kepada kreditor sebesar jumlah investasinya dan bukan dengan aset pribadinya. Oleh karena itu, ketika KG didirikan, diperlukan setidaknya satu mitra umum. Mitra dalam persekutuan komanditer ini bertanggung jawab penuh kepada kreditor, termasuk harta pribadinya bila diperlukan.
Hak-hak dalam suatu korporasi
Karena sekutu umum mengambil risiko yang jauh lebih besar ketika membentuk persekutuan komanditer, mereka juga mempunyai hak tunggal untuk mengelola perusahaan. Artinya mereka memegang kendali secara internal dan juga mewakili persekutuan komanditer secara eksternal. Mitra komanditer tidak mempunyai kewajiban untuk bekerjasama dan hanya bertanggung jawab sebesar-besarnya investasi yang dilakukan. Namun, hal ini juga mengecualikan dia dari tingkat pengambilan keputusan dan kendali perusahaan. Secara umum, sekutu komanditer juga dapat ditunjuk sebagai wakil resmi atau penandatangan resmi.
Kemitraan komanditer dapat meningkatkan ekuitasnya dengan mengambil sekutu komanditer tambahan, karena keputusan ini juga membawa lebih banyak kontribusi sekutu komanditer ke dalam perusahaan. Secara umum, tidak hanya perorangan yang dapat menjadi sekutu komanditer, tetapi juga, misalnya badan hukum.
Contoh
Kedua kakak beradik Steffi dan Anton ingin mendirikan KG. Mereka segera membuat kontrak bentuk bebas dan memasukkan Steffi sebagai mitra umum dalam daftar komersial. Di sini juga disebutkan bahwa Anton adalah mitra komanditer dan telah melakukan deposit sebesar 1.000 euro. Jika KG yang kini berdiri bangkrut dan debitur menuntut tunggakan sebesar 20.000 euro, Steffi harus bertanggung jawab dengan seluruh aset pribadinya, sedangkan kakaknya Anton hanya akan dimintai uang jaminan sebesar 1.000 euro.
Ejaan alternatif
Kemitraan terbatas