Kebangkrutan mengacu pada kebangkrutan yang disengaja dari seseorang atau perusahaan.
A Bangkrut Bahasa sehari-hari mengacu pada kondisi di mana perusahaan, individu atau bahkan negara berada ketika mereka tidak dapat lagi memenuhi kewajiban pembayaran mereka. Istilah kebangkrutan awalnya berasal dari Abad Pertengahan dan pada saat itu menggambarkan kondisi seorang money changer yang tidak dapat lagi membagikan uang kepada nasabahnya. Dia memiliki “banca rotta”, yang berasal dari bahasa Italia dan diterjemahkan sebagai “bank kosong” atau “bank rusak”. Istilah lama dengan arti serupa adalah “kegagalan”.
Istilah kebangkrutan sekarang banyak digunakan dalam bahasa sehari-hari ketika seseorang atau perusahaan tidak dapat menutupi tagihan terutang dan pengeluaran berkelanjutan lainnya dengan modal atau pendapatannya sendiri. Kebangkrutan mengacu pada kebangkrutan individu atau perusahaan. Ada juga yang menyebut kebangkrutan, bila seluruh negara bangkrut, maka inilah yang disebut kebangkrutan nasional. Istilah “kebangkrutan” juga sering digunakan sebagai sinonim. Anda sering membaca tentang kebangkrutan pemerintah di berita.
Kebangkrutan sebagai tindak pidana
Dalam bahasa sehari-hari, istilah kebangkrutan, kebangkrutan, dan kebangkrutan sering kali membingungkan. Tapi apa bedanya? Istilah kebangkrutan digantikan dengan istilah kebangkrutan beberapa tahun yang lalu, dan kedua istilah tersebut mengacu pada situasi kebangkrutan yang sama. Kebangkrutan juga menggambarkan ketidakmampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi pembayarannya, namun kebangkrutan mengasumsikan bahwa kebangkrutan tersebut disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian. Dalam konteks ini, kepailitan merupakan istilah pidana dan berarti tindak pidana kepailitan yang juga dapat dituntut. Menurut KUHP Jerman, siapa pun yang dengan sengaja berhutang berlebihan atau dengan sengaja menyebabkan ancaman atau kebangkrutan nyata dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara atau denda yang setara.
Contoh
Max Mustermann GmbH tidak dapat membayar kewajibannya yang terutang kepada Siemens AG sebesar 10.000 euro tepat waktu. Karena seluruh persediaan dan barang berharga lainnya telah terjual dan bank tidak lagi memberikan kredit, maka ia harus mengajukan pailit. Apabila hal itu dilakukan dengan sengaja, maka menurut hukum pidana dianggap pailit.