Perdagangan atau bisnis adalah kegiatan mandiri dan berkelanjutan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan terlibat dalam perdagangan ekonomi umum.

Menurut definisi dalam hukum perdata, adalah Bisnis komersial kegiatan mandiri dan berkelanjutan yang bertujuan untuk mencapai kemenangan. Yang tidak termasuk adalah kegiatan-kegiatan di bidang pertanian dan kehutanan serta kegiatan-kegiatan yang berprofesi sebagai pekerja lepas atau wiraswasta dalam pengertian undang-undang pajak penghasilan, yang melampaui ruang lingkup pengelolaan aset swasta.
Istilah ini berarti bahwa perusahaan tersebut adalah suatu perusahaan yang mapan dan aktif yang memenuhi persyaratan-persyaratan yang relevan dari suatu perusahaan § 823 I BGB dilindungi dari campur tangan yang melanggar hukum. Keuntungan perdagangan dikenakan pajak penghasilan dan undang-undang pajak perdagangan.

Bisnis dalam hukum pajak penghasilan dan hukum pajak komersial

Sebagai sebuah bisnis, keuntungan merupakan aktivitas berkelanjutan dengan tujuan menghasilkan pendapatan. Dan oleh karena itu merupakan kegiatan komersial dari OHG, KG atau kemitraan lain serta kemitraan komersial. Namun, ini bukanlah bisnis yang tidak memiliki niat untuk mencari keuntungan sehingga hanya ada untuk mengurangi pajak atas penghasilan.

Suatu usaha komersial berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan tunduk pada undang-undang pajak perdagangan jika dilakukan di dalam negeri sebagai usaha perdagangan tetap atau usaha keliling (usaha tanpa tempat usaha). § 2 SAYA Dan 35a GewStG

Empat jenis operasi komersial dapat dibedakan

Keempat jenis tersebut adalah badan usaha niaga, yang tunduk pada apa yang disebut usaha perseorangan melalui kegiatan komersial. Selanjutnya kegiatan komersial dalam persekutuan, yang bersifat komersial menurut bentuk hukumnya atau dibentuk menurut bentuk hukumnya § 15 III No. 2 EStG

Korporasi juga dapat berupa perusahaan komersial dan oleh karena itu merupakan badan hukum yang setara, yang disebut perusahaan komersial berdasarkan bentuk hukumnya. Dan terakhir dengan sisa badan hukum yang berada di bawah hukum perdata dan perkumpulan.
Jika ada operasi komersial, keuntungannya dikenakan pajak perdagangan.
Di Jerman, perusahaan dengan domisili ganda umumnya memiliki kapasitas hukum, meskipun pencatatan dalam daftar dagang tidak lagi berperan sejak otoritas pajak tertinggi negara tersebut mengeluarkan keputusan pada tanggal 20 Mei 2005.

Keputusan ini mengakibatkan perubahan dalam pendekatan administratif, seperti sebelumnya yang mengharuskan pencatatan dalam daftar komersial bagi perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara bagian UE lain yang memiliki manajemen di negara tersebut untuk memperoleh kapasitas hukum di negara tersebut.

Contoh

Kegiatan perantaraan seorang pialang atau agen komersial dianggap sebagai kegiatan komersial. Kegiatan komersial juga mencakup restoran.

Pengeluaran SGP hari Ini